Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanSiaran Pers

PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2022 “AKSELERASI WAR ON DRUGS TAK KENAL LELAH PANTANG MENYERAH DARI RIAU UNTUK INDONESIA BERSINAR”

Dibaca: 20 Oleh 01 Jan 2023Januari 26th, 2023Tidak ada komentar
PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2022 “AKSELERASI WAR ON DRUGS TAK KENAL LELAH PANTANG MENYERAH DARI RIAU UNTUK INDONESIA BERSINAR”
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Permasalahan narkotika telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai Badan dunia yang mengurusi masalah narkotika mencatat setidaknya ada 271 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,5 % dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengonsumsi narkoba. (sumber : UNODC, World Drugs Report 2019).

 

Narkoba merupakan salah satu bentuk perang asimetris (Proxy War) yang digunakan untuk menghancurkan satu generasi dari sebuah negara. Sejarah membuktikan banyak negara yang jatuh karena candu (Narkoba). Pada 2030 nanti, Indonesia akan mengalami masa Bonus Demografi, dimana Indonesia akan memiliki banyak SDM unggul dalam usia produktif. SDM-SDM unggul inilah yang harus kita jaga untuk selalu bersih dari Narkoba, sehingga Visi Indonesia Emas 2030 bisa tercapai.

 

Dengan situasi “Darurat” terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis WAR ON DRUGS, SPEED UP NEVER LET UP dalam upaya melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika, dimulai dari Penyelenggaran pemerintahan hingga masyarakat luas.

 

Upaya-upaya Penanggulangan Penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan. Langkah tersebut diimplementasikan melalui 3 (tiga) Pendekatan, yaitu Hard Power approach melalui pemberantasan terhadap para bandar dan pengedar narkoba, kemudian Soft Power Approach melalui kegiatan Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Rehabilitasi. Pendekatan berikutnya yaitu Smart Power Approach, dimana BNN menggunakan teknologi informasi dan penelitian berbasis keilmuan dalam Menyusun kebijakan pelaksanaan Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Sedangkan pendekatan terakhir adalah Cooperation, dimana BNNP Riau meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam pelaksanaan P4GN bersama dengan seluruh instansi pemerintah, stakeholder, swasta, Pendidikan dan masyarakat.

PEMBERANTASAN

Dalam rangka Upaya Supply Reduction, (Hard Power Approach) BNN Provinsi Riau dan Jajaran sepanjang 2022 ini dengan mengungkap 56 Berkas Narkotika, dengan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap dari  adalah sebagai berikut:

No Satker Shabu (gr) Ekstasi (btr) Ganja (gr) Lainnya
1 BNNP 34.138,63 2016 235,08
2 BNNK PKU   93,77
3 BNNK Kuansing     3,08
4 BNNK Pelalawan     0,50
5 BNNK Dumai   513,38      104,21
  TOTAL  34.749,36 gr 2016 Btr       339,29 gr  

 

Kinerja Pemberantasan Narkoba dari  BNNP Riau dan Jajaran BNN Kab/Kota selama tahun 2022 telah berhasil menyelamatkan nyawa sekitar 245.599 Orang masyarakat Riau dan Indonesia dari bahaya Penyalahgunaan narkoba

*(Dengan asumsi 1 Gr Shabu digunakan untuk 7 Orang, 1 Butir Ekstasi dan 1 Gram ganja untuk 1 Org).

BNNP Riau mengapresiasi avsec Bandara sultan syarief kasim II yang dengan aktif bersinergi dan bekerjasama dengan BNNP Riau dalam pengungkapan Kasus dan jaringan narkotika yang menggunakan media pengiriman paket, dimana banyak kasus narkotika yang berhasil di ungkap BNNP Riau dengan metode controlled delivery berdasarkan informasi dari Avsec Bandara

BNNP Riau dan Jajaran juga melaksanaan layanan TAT (Tim Assesmen Terpadu) kepada 156 Orang melibatkan tim medis dan tim hukum dari instansi terkait (Penyidik BNN, Penyidik Polri, Kejaksaan, Kemenkumham dan Tim Rehabilitasi Medis).

 

PENCEGAHAN DAN PEMBERDAYAAN  MASYARAKAT

Sebagai upaya untuk melindungi generasi bangsa dari kejahatan narkotika, pada tahun ini BNNP Riau semakin aktif melakukan langkah-langkah preventif yang bertujuan memberikan kekebalan sehingga meningkatnya imunitas masyarakat dari penyalahgunaan narkotika (Soft Power Approach). Langkah ini diambil sebagai solusi yang paling tepat untuk mematikan pangsa pasar narkotika di Indonesia, sehingga Indonesia tidak lagi menjadi lahan yang subur bagi sindikat narkotika. Adapun Program Pencegahan yang dilaksanakan BNN Provinsi Riau dan Jajaran selama tahun 2022 adalah:

  1. Penyebaran Informasi P4GN dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada 1.333.408 Org masyarakat Riau atau 19,13% dari total populasi Provinsi Riau (data BPS jumlah penduduk Riau 2019-2021 sebanyak 6.971.745 Orang). Penyebaran Informasi disampaikan melalui penyuluhan, branding iklan anti narkoba melalui media cetak, radio serta Kampanye Stop Narkoba secara Virtual. Di masa pandemi Covid 19 ini, BNNP Riau dan Jajaran BNN Kab/Kota ber-inovasi dengan banyak melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba secara virtual.
  2. Pembentukan Desa Bersinar di 14 Desa, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa, BNNP Riau telah menginisiasi pembentukan 14 (Empat Belas) Desa Bersinar di wilayah Provinsi Riau, yaitu di
  • Desa Pandau Jaya, Kab. Kampar,
  • Desa Candi Rejo, Kab. Indragiri Hulu
  • Desa Lubuk Kembang Sari, Desa Makmur dan Desa Langkan di Kabupaten Pelalawan,
  • Desa Koto Taluk, Desa Tanjung Pauh dan Desa Sako di Kabupaten Kuantan Singingi
  • Kelurahan Rumbai Pesisir, Kelurahan Tanah Datar dan Kelurahan Kampung Dalam di Kota Pekanbaru
  • Kelurahan Buluh Kasap, Kelurahan Purnama dan Kelurahan Pelintung di Kota Dumai.

Kesembilan desa di atas merupakan pilot project dan percontohan pelaksanaan Desa Bersinar, dimana pemerintah desa menjadi motor dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya, melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan Agen Pemulihan serta menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pelaksanaan P4GN. BNNP Riau berharap kedepannya semakin banyak Desa di Provinsi Riau dapat aktif dan berkomitmen melaksanakan Program Desa Bersinar di wilayahnya.

  1. Telah terbentuk sebanyak 430 Orang Penggiat Anti Narkoba di Provinsi Riau yang siap menjadi perpanjangan tangan dan agen dari BNN untuk ikut serta dan aktif dalam pelaksanaan P4GN di lingkungan sekitarnya.
  2. Pelaksanaan Pemberdayaan alternatif bagi Kawasan Rawan Narkoba di Desa Candi Rejo dan Desa Pandau Jaya. Untuk mengatasi permasalahan kampung rawan narkoba tidak hanya dilakukan upaya Represif (Hard Power Approach), tapi juga upaya Humanis (Soft Power Approach). Salah satu permasalahan di Wilayah Kawasan rawan narkoba adalah susahnya warga sekitar untuk mendapatkan pekerjaan lantaran stereotype yang negatif. Sehingga BNNP Riau dan Pemerintah Provinsi Riau melalui dana hibah APBDP Tahun 2022 hadir menggandeng instansi terkait untuk melaksanakan pelatihan life skill bagi masyarakat. Total sebanyak 30 Orang Warga sudah di berikan pelatihan life skill sampai dengan pemodalan sepanjang tahun 2022 ini.
  3. Selama tahun 2022, BNN Provinsi Riau dan Jajaran telah melaksanakan Deteksi Dini penyalahgunaan Narkoba melalui tes Urine kepada 136 Orang, dengan hasil sebanyak 62 Orang terindikasi positif menyalahgunakan Narkoba dan dianjurkan untuk mengikuti Rehabilitasi agar dapat pulih kembali.
  4. Dalam rangka implementasi Inpres no. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, BNNP Riau bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui pemberian dana Hibah APBDP 2022 melaksanakan Deteksi Dini kepada 1500 Orang ASN Pemprov Riau, dimana terdapat 4 Orang diindikasikan Positif menggunakan narkotika jenis shabu/ekstasi dan 8 Orang karena penggunaan obat dengan resep dokter. BNNP Riau menganjurkan untuk dilaksanakan Rehabilitasi kepada korban penyalahguna agak bisa kembali pulih, produktif dan berfungsi sosial.

REHABILITASI

Rehabilitasi merupakan salah satu faktor penting dalam strategi Soft Power Approach. Selain dapat memulihkan penyalah guna, dengan rangkaian program rehabilitasi diharapkan dapat mencegah penyalah guna terperosok lebih dalam pada candu narkotika serta mencegah agar tidak kambuh kembali (relapse). Adapun hasil capaian kinerja BNNP Riau dalam kegiatan rehabilitasi sepanjang tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. BNNP Riau dan Jajaran BNN Kab/Kota sudah memberikan pelayanan Rehabilitasi kepada 372 Orang masyarakat Riau dengan rincian Rawat jalan 303 Org dan Rawat inap 69 Org. BNNP Riau berharap dapat segera berdiri Balai Rehabilitasi Narkoba di Provinsi Riau, sehingga warga Riau yang membutuhkan layanan Rehabilitasi Rawat Inap tidak perlu mengirim ke Provinsi lain;
  2. BNNP Riau dan jajaran telah berhasil membentuk kelompok IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) di 6 Desa Bersinar dengan 30 (Tiga Puluh) orang petugas Agen Pemulihan yang di ambil dari Desa Bersinar yang dibentuk.
  3. BNNP Riau dan Jajaran telah menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebagai salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada sebanyak 1032 orang selama kurun waktu 01 Januari – 23 Desember 2022 dengan perkiraan penerimaan negara yang diperoleh sebesar 299.280.000.
  4. BNNP Riau dan Jajaran BNN Kab/Kota berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan hasil Indeks Kepuasan Layanan Klinik kumulatif yang di dapat sebesar 3,42 (BAIK).

PENUTUP

 

Narkotika merupakan permasalahan multi dimensi dan sangat kompleks karena berkaitan dengan permasalahan hukum, keamanan negara, kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dalam penanganannya. Membangun mindset dan frame yang sama dalam penanganan permasalahan narkotika adalah langkah awal dalam membangun system yang kuat dalam mengatasi permasalahan narkotika di Indonesia.

 

BNN Provinsi Riau berharap sinergi dari seluruh stakeholder dari Instansi Pemerintah, Swasta, Pendidikan dan masyarakat untuk bersama melaksanakan Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui impelementasi Instruksi Presiden no. 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pelaksanaan P4GN tahun 2020-2024. Inpres No. 02 Tahun 2020 merupakan wadah bagi seluruh unsur pemerintahan,swasta, pendidikan dan masyarakat untuk ikut serta aktif dalam pelaksanaan P4GN, dimulai dari lingkungannya sendiri. BNNP Riau mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau dalam implementasi Inpres no. 02 Tahun 2020 dengan melaksanakan Deteksi Dini kepada 1500 Orang ASN Pemerintah Provinsi Riau sebagai Langkah menciptakan aparatur sipil negara yang bersih dari narkoba, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

 

BNN Provinsi Riau dan Seluruh Jajaran BNN Kab/Kota akan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan, pencegahan dan inovasinya. BNN berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mampu bersinergi dan bersatu padu dalam rangka menyatakan “WAR ON DRUGS, SPEED UP NEVER LET UP..  DARI RIAU UNTUK INDONESIA BERSINAR serta mampu menggalang seluruh stakeholder dan masyarakat Provinsi Riau untuk ikut serta dalam pelaksanaan P4GN,agar depan generasi muda sebagai penerus bangsa dapat terhindar dari Bahaya Narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel