Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanSiaran Pers

Sinergitas BNNP Riau dan AVSEC Bandara SSK II Ungkap Peredaran Narkotika Shabu dan Ekstasi Antar Provinsi

Dibaca: 16 Oleh 31 Okt 2023Tidak ada komentar
Sinergitas BNPP Riau dan AVSEC Bandara SSK II Ungkap Peredaran Narkotika Shabu dan Ekstasi Antar Provinsi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan unit Aviation Security (AVSEC) Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu sebanyak 19.818,06 gram (19,818 kg) dan pil ekstasi sebanyak 19.694 butir yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika antar provinsi.

Menurut Brigjen Pol. Robinson D.P Siregar selaku Kepala BNNP Provinsi Riau, operasi ini merupakan hasil dari sinergi kuat antara BNNP Riau dan AVSEC Bandara SSK II dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. “Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keamanan seperti AVSEC Bandara, untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” katanya.

Selama operasi ini, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis shabu seberat 19.818,06 gram dan pil ekstasi sebanyak 19.694 butir. Barang-barang ini diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di antar provinsi. Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap dan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara BNNP Riau dan AVSEC Bandara SSK II memiliki dampak positif dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak. Mereka berharap bahwa operasi serupa di masa depan akan terus berhasil mengungkap kasus-kasus serupa dan membawa para pelaku keadilan.

Operasi ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya kerja sama antar lembaga keamanan dan penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang merusak dan merugikan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel