Skip to main content
Pemberantasan

LAGI PEMUSNAHAN BARANG HARAM YANG DIKIRIM LEWAT EKSPEDISI

Dibaca: 12 Oleh 17 Feb 2022Februari 24th, 2022Tidak ada komentar
LAGI PEMUSNAHAN BARANG HARAM YANG DIKIRIM LEWAT EKSPEDISI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Provinsi Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 531,5 gram. Barang bukti didapat dari  koordinasi  Petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru. Petugas Avsec menemukan barang mencurigakan terdeteksi alat X-ray bandara berupa makanan kue kering.

Atas dasar itu, petugas Avsec lalu berkoordinasi dengan BNN Provinsi Riau dan mengamankan pelaku. Setelah menjalani pemeriksaan, ditemukan paket sabu seberat 531,5 gram dalam makanan Karak Kaliang. Setelah dipastikan barang tersebut narkotika jenis sabu. Barang bukti kemudian diamankan untuk dilakukan pengembangan oleh Tim BNN Provinsi Riau. Pada kemasan paket tersebut tertera nama Agus. Saat ditindaklanjuti diketahui pengirimannya pria berinisial E.

Kabid Pemberantasan & Intelijen BNN Provinsi Riau, Kombes Pol. Berliando, S.I.K. mengungkapkan bahwa dari tujuan pengiriman paket sabu yang tertera di kemasan, tertera akan dikirim ke Lombok Utara.

BNN Provinsi Riau masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa yang meminta paket tersebut. Kemudian, dari mana tersangka E ini mendapatkan paket tersebut.

Dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang telah disediakan dan dicampur dengan racun pembasmi nyamuk.

Dengan pengungkapan 531,5 gram nartkotika jenis sabu, BNN Provinsi Riau dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru telah menyelamatkan 3.721 generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel