Skip to main content
Pemberantasan

JELANG LEBARAN BNNP RIAU BERHASIL UNGKAP JARINGAN NARKOBA INTERNASIONAL

Dibaca: 21 Oleh 28 Apr 2022Tidak ada komentar
JELANG LEBARAN BNNP RIAU BERHASIL UNGKAP JARINGAN NARKOBA INTERNASIONAL
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka jaringan narkoba internasional yang menyimpan barang haram Narkoba jenis Shabu di wilayah Kec. Bantan Kab. Bengkalis Prov. Riau. Berawal dari adanya laporan/informasi masyarakat, tim BNNP Riau melaksanakan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Selanjutnya tim gabungan BNNP Riau, Kanwil Bea Cukai Riau, dan KPPBC TMP C Bengkalis melakukan patroli via jalur laut Bengkalis selama dua hari dua malam dan melakukan penyelidikan via jalur darat. Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa terdapat jaringan peredaran Narkotika jenis Shabu dari Malaysia menggunakan jalur laut. Tim langsung bergerak cepat melakukan pengungkapan.

Pada hari Senin 25 April 2022 sekira pukul 03.00 Wib tim berhasil menangkap tersangka berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya, setelah diinterogasi YH mengatakan bahwa Narkotika Jenis Shabu yang dibawa dari Malaysia disimpan di rumah E, selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah sdra E di Kec. Bantan Kab. Bengkalis Prov. Riau dan sdra E mengakui Narkotika disimpan dibelakang rumahnya di dalam tumpukan sabut kelapa yang dibungkus Plastik Asoy Warna biru yang di dalam terdapat 1 (satu) Buah Tas Ransel Warna Hitam Abu-Abu Merek Camel Mountain dan terdapat 8 (delapan) bungkus paket besar yang diduga Narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) bungkus paket kecil yang diduga Narkotika jenis Shabu. Dengan jumlah berat bruto barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 8.591,04 gram dengan berat bersih 7.972,16 gram.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan sdra. MR dirumahnya di Kec. Bantan Kab. Bengkalis Prov. Riau dan berhasilĀ  mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik asoy warna hitam yang dalamnya berisikan 1 (satu) bungkus besar diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Teh Cina merek GUAN YIN WANG. Dengan jumlah berat bruto barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 955,48 gram dengan berat bersih 918,37 gram.

Total jumlah berat bruto barang bukti narkotika jenis shabu dari 3 (tiga) orang tersangka sebanyak 9.546,52 gram dengan berat bersih 8.890,53 gram.

Kepala BNN Provinsi Riau Bapak Brigjen Pol. Robinson D.P. Siregar, S.H., S.I.K mengatakan dari hasil interogasi terhadap ketiga tersangka bahwa Narkotika jenis Shabu yang didapatkan di masing-masing rumah tersangka tersebut diperoleh mereka dari seseorang yang berinisial MI yang merupakan Bos dari ketiga pelaku tersebut.

Selanjutnya terhadap ke tiga orang pelaku YH, E, dan MI beserta barang bukti dibawa kekantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau untuk diamankan dan kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel