Narkoba adalah istilah untuk narkotika, psikotropika dan berbahaya lainnya. Istilah yang sering dipakai adalah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan zat adiktif lainnya).
Narkotika adalah zat dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan dalam golongan – golongan sebagaiamana terlampir dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penggunaan narkoba bukan hanya terjadi pada orang dewasa tapi remaja dan anak – anak. Mereka awalnya hanya penasaran dengan rasanya, ikut-ikutan mencoba dan saat sudah merasakan nikmatnya mengkonsumsinya akhirnya jadi ketergantungan menggunakan narkoba.
Banyak pengguna obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi. Padahal, efek narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri seseorang, pada masa ini anak memiliki emosi yang tidak stabil.