
Beberapa hari yang lalu, Indonesia dihebohkan dengan Liquid isi Narkoba, Terkait hal ini, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Prof Dr dr Agus Dwi Susanto SpP(K) memberikan komentarnya.
Pihak-pihak seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengetahui hal tersebut sejak vape pertama kali beredar di Indonesia. Kasus liquid vape narkoba bukan pertama kalinya terjadi, bahkan sampai dinegara lain.
Prof Agus mengimbau agar masyarakat untuk waspada terhadap penggunaan vape. Prof Agus juga menyarankan agar pemerintah membuat regulasi terkait vape.
Penggunaan vape yang dicampur dengan narkoba bahayanya dua kali lipat. Baik vape maupun narkoba sama-sama bahan yang berbahaya bagi tubuh.