Skip to main content
Pemberantasan

BNNP RIAU MUSNAHKAN BARANG HARAM JARINGAN MALAYSIA-BENGKALIS

Dibaca: 12 Oleh 17 Mei 2022Mei 30th, 2022Tidak ada komentar
BNNP RIAU MEMUSNAHKAN BARANG HARAM JARINGAN MALAYSIA-BENGKALIS
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNN Provinsi Riau Bapak Brigjen Pol. Robinson D.P. Siregar, S.H., S.I.K memusnahkan barang haram narkotika jenis shabu sebanyak 7.972.16 gram dan 918.37 gram. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 di Halaman Kantor BNN Provinsi Riau.

Narkotika jenis Shabu didapat dari 3 (tiga) orang tersangka jaringan internasional yang menyimpan barang haram tersebut di wilayah Kec. Bantan Kab. Bengkalis Prov. Riau. Narkotika jenis shabu sebanyak 7.972.16 gram dan 918.37 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yg dicampur dengan racun serangga dan setelah itu dibuang kedalam saluran pembuangan (toilet) dengan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.

Kepala BNN Provinsi Riau Bapak Brigjen Pol. Robinson D.P. Siregar, S.H., S.I.K melalui Kabid. Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Riau Bapak Kombes Pol. Berliando, S.I.K Mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti berupa shabu sebanyak 7.972.16 gram dan 918.37 gram lebih ini merupakan hasil kerja keras BNN Provinsi Riau dengan berbagai pihak seperti Bea Cukai dan Polda Riau.

Dengan pengungkapan dengan total 890,53 gram nartkotika jenis sabu, BNN Provinsi Riau dan Bea Cukai telah menyelamatkan 62.234 generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel