Skip to main content
Pemberantasan

BNNP RIAU BERHASIL MENGUNGKAPKAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA JENIS EKSTASI

Dibaca: 31 Oleh 23 Mei 2023Mei 26th, 2023Tidak ada komentar
BNNP RIAU BERHASIL MENGUNGKAPKAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA JENIS EKSTASI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Ekstasi. Kabid Pemberantasan BNNP Riau mendapatkan informasi dari pihak Avsec Bandara SSK II Pekanbaru tentang barang temuan dari sebuah paket yang berasal dari jasa pengiriman Lion Parcel yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu.Kemudian berdasarkan informasi tersebut Kabid Pemberantasan BNNP Riau memerintahkan Tim Pemberantasan BNNP Riau untuk melakukan pengecekan di Bandara SSK II Pekanbaru dan berkoordinasi dengan Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.

Kemudian dari hasil koordinasi bersama petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru diperoleh keterangan bahwa Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023 sekira pukul 08.15 WIB,Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru pada saat melakukan pemeriksaan melalui monitor X Ray terhadap sebuah paket yang berasal dari jasa pengiriman LION PARCEL berupa kotak kardus merk KETAN TALAM DURIAN dengan nomor resi LION PARCEL dengan pengiriman ke TELAJUNG-CIKARANG BARAT KAB. BEKASI JAWA BARAT diduga berisikan Narkotika.

Kemudian Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru yang bernama Sdra DAVIT SIREGAR melakukan pengecekan secara manual terhadap sebuah paket kotak Kardus merk KETAN TALAM DURIAN tersebut dan menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kotak kue merk CHIFFON CAKE warna hijau yang berisikan 1 (Satu) buah plastik asoy warna hitam yang dibalut lakban warna hitam yang didalamnya terdapat 8 (Delapan) buah plastik klep warna bening les merah ukuran sedang yang masing-masing didalamnya berisikan 100 (Seratus) butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy dengan merk Y warna Merah Muda, 1 (Satu) buah plastik klep warna bening les merah ukuran kecil yang didalamnya berisikan, (Lima Belas) butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy merk Y warna Merah Muda, dan 8 (Delapan) butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy merk Chanel warna Cokelat Muda. Adapun Total Pil Ekstasi yang ditemukan sebanyak 823 butir.

Kemudian terhadap barang bukti Narkotika jenis Pil Extacy tersebut diamankan oleh Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru dan memberitahukan kepada Petugas BNN Provinsi Riau dan selanjutnya menyerahkan barang bukti Narkotika jenis Pil Extacy kepada Petugas BNNP Riau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan diperoleh Informasi bahwa paket kotak kardus merk KETAN TALAM DURIAN tersebut berasal dari Kantor Lion Parcel di Jl.Rajawali Sakti kel.Simpang Baru Kec.Tampan Kota Pekanbaru Provinsi Riau dan kemudian pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023 sekira pukul 13.30 WIB,Petugas BNNP Riau berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama FP di depan Ruko LION PARCEL Jl. Rajawali Sakti Kel.Simpang Baru Kec.Tampan Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Kemudian terhadap Tsk FP dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel