
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau sukses menciptakan terobosan dalam upaya pemberantasan narkoba dengan membentuk 10 Desa Bersinar pada tahun 2023. Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjadikan desa-desa tersebut sebagai pilot project dan percontohan pelaksanaan Desa Bersinar.
Pembentukan Desa Bersinar dilakukan di 10 lokasi strategis di wilayah Provinsi Riau. Desa-desa tersebut termasuk:
1. Desa Semunai, Kabupaten Bengkalis
2. Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak
3. Kelurahan Simpang Baru, Kota Pekanbaru
4. Kelurahan Simpang Tiga, Kota Pekanbaru
5. Desa Beringin Taluk, Kabupaten Kuantan Singingi
6. Desa Gunung Kesiangan, Kabupaten Kuantan Singingi
7. Desa Mulya Subur, Kabupaten Pelalawan
8. Desa Lubuk Ogung, Kabupaten Pelalawan
9. Kelurahan Bagan Besar, Kota Dumai
10. Kelurahan Teluk Binjai, Kota Dumai
Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba:
Pembentukan Desa Bersinar menunjukkan peran proaktif pemerintah desa sebagai motor dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya. Melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan Agen Pemulihan, dan menjadi perpanjangan tangan BNN dalam melaksanakan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), Desa Bersinar menjadi langkah konkret dalam memerangi peredaran narkoba.
Pilot Project dan Percontohan:
Kesepuluh desa tersebut dijadikan pilot project dan percontohan pelaksanaan Desa Bersinar. Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat secara lokal dan menjadikan mereka sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol. Robinson D.P. Siregar, S.H., S.I.K. M.H, menyatakan, “Kami percaya bahwa melibatkan pemerintah desa dan masyarakat setempat adalah kunci keberhasilan dalam memerangi narkoba. Desa Bersinar adalah upaya nyata kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkotika.”
BNNP Riau berharap bahwa Desa Bersinar dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Provinsi Riau untuk aktif dan berkomitmen melaksanakan program serupa. Melalui kerjasama yang kuat antara lembaga pemerintah, masyarakat, dan BNN, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan, menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif. Desa Bersinar diharapkan menjadi model perubahan positif dalam pemberantasan narkoba di tingkat lokal.