Kepala BNN Provinsi Riau Bapak Brigjen Pol. Robinson D.P. Siregar, S.H., S.I.K. memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak +- 1 Kg. Barang bukti yang didapatkan merupakan hasil pengungkapan kasus Narkotika dengan modus menggunakan paket pengiriman bus yang dikirim dari Aceh tujuan jakarta.
Selain itu BNN Provinsi Riau juga memusnahkan Barang bukti shabu +- 4 Kg yang berhasil diungkap bersinergi dengan Lanal Dumai yang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika internasional yang masuk melalui perairan Riau dimana kasusnya sekarang sudah ditangani oleh BNN Provinsi Riau. Keberhasilan ini merupakan bentuk Sinergitas erat BNN Provinsi Riau dan Lanal Dumai dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di wilayah Riau.
War on drugs, dari Riau untuk indonesia bersinar..!