Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

WAW, Pembuatan SKHPN Sudah Bisa di Mall Pelayanan Publik (MPP)

Dibaca: 9 Oleh 14 Feb 2023Februari 23rd, 2023Tidak ada komentar
WAW, Pembuatan SKHPN Sudah Bisa di Mall Pelayanan Publik (MPP)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Layanan Penerbitan Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika (SKHPN)

Merupakan layanan yang dikelola oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) baik di tingkat Provinsi Maupun Kab/Kota Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam salah satu persyaratan yang dibutuhkan seperti pendaftaran CPNS, TNI/POLRI, Persyaratan Pekerjaan lain, Pendidikan dan lain sebagainya.

Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2020 Tentang Pola Tarif PNBP di Lingkungan BNN dalam penerbitan SKHPN

Persyartan Yang Harus Dilengkapi

  1. Fotocopy KTP
  2. Pas Photo 2×3 atau 3×4 atau 4×6 bisa Hitam Putih/Berwarna
  3. Mengisi Formulir Ajuan
  4. Membayar Tarif Sesuai PP No.19 Tahun 2020 Mengenai Pola Tarif PNBP

BNN Provinsi Riau melalui BNN Kota Pekanbaru, BNN memiliki Stand di Mall Pelayanan Publik Pekanbaru.
Kamu dapat membuat SKHPN, Konsultasi Rehabilitas, Laporan Masyarakat dan BNN Menjemput.

Sekarang lebih mudah jika memiliki keperluan ke BNN. Tetap Jauhi diri dari Narkoba, Berani Tolak, Berwani Rehab, Berani Lapor.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel