Skip to main content
Artikel

WASPADA RIAU INCARAN BANDAR NARKOBA !!

Dibaca: 22 Oleh 24 Apr 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
WASPADA RIAU INCARAN BANDAR NARKOBA !!
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Riau memiliki luas wilayah 87.023,66 Km2, batas Wilayah bagian Utara berbatasan dengan Selat Malaka, bagian Selatan berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Sumatera Barat, bagian Timur berbatasan dengan Provinsi Kepulauan Riau, dan bagian Barat berbatasan dengan Sumatera Utara. Panjang garis pantai membentang dari Panipahan sampai Pulang Kijang. Jumlah pulau 139 Pulau. Salah satu wilayah perairan yang kerap sebagai tempat penyelundupan adalah Dumai, Bengkalis dan Kabupaten Meranti Riau. Wilayah perairan ini dijadikan sasaran para mafia narkoba untuk membawa barang haram tersebut masuk ke Riau.

Wilayah perairan Riau memiliki pantai yang begitu panjang yang dijadikan penyelundupan narkoba dari Thailand, Laos, dan Myanmar tidak henti-hentinya masuk ke Indonesia. Ketiga negara tersebut biasa dijuluki The Golden Triangle (segitiga emas). Ketiga negara itu merupakan produsen narkoba jenis sabu, heroin dan kokain. Bahkan, pasokan narkoba ketiga negara tersebut ke Indonesia telah melampaui China. Tidak hanya negara segitiga emas yang menjadi pemasok narkoba ke Indonesia, wilayah perairan Riau yang di kawasan Selat Malaka dijadikan salah satu penyelundupan narkoba dari negeri jiran Malaysia

Angka prevalensi terhadap Narkotika mulai dari tahun 2011 sampai pada tahun 2019 terjadi penurunan yang signifikan. Pada tahun 2011, prevalensi Riau sebesar 2,23 persen, di tahun 2014 turun menjadi 1,97 persen, tahun 2017 sebesar 2,87 persen, dan terakhir pada tahun 2019 menjadi 1,40 persen. Saat ini prevalensi Provinsi Riau masih di atas prevalensi rata-rata Nasional, yakni berada pada peringkat ke-12 dari seluruh Provinsi Indonesia.

Hal ini tidak membuat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau lengah. BNNP Riau terus berupaya mengambil langkah strategis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Situasi darurat terhadap penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNNP Riau bersama Polri TNI, Bea Cukai, imigrasi, pemerintahan daerah dan instansi terkait lainnya bersinergi untuk Riau bebas dari narkoba.

 

Referensi :

https://www.alinea.id/nasional/indonesia-pasar-peredaran-narkoba-dari-tiga-negara-ini-b1XfR9j6R

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel