
Pemerintah Provinsi Riau dan BNNP Riau mendadak memeriksa urin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PUPR, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Provinsi Riau pada hari senin 12 Desember 2019. Kemudian di hari Senin 23 Desember 2019 untuk OPD Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Biro Humas, Protokol dan Kerjasama (HPK) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau yang diperiksa urinnya oleh Pemerintah Provinsi Riau dan BNNP Riau.
Ada sekitar 941 ASN dan THL di dua OPD itu yang urinenya diperiksa. Di Dinas PUPR Riau, 546 orang ASN dan THL 393 orang, sementara di Dinas PKPP Riau, ASN 98 orang dan THL 95 orang. untuk OPD Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Tes tersebut diikuti sebanyak 317 orang, Total keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang diperiksa urinnya oleh Pemerintah Provinsi Riau dan BNNP Riauselama bulan Desember 2019 ini berjumlah 1.899 orang
“Tes urin ini adalah komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, Senin (23/12).
Tes urin yang dilakukan itu juga kata Edy adalah janji yang pernah disampaikan saat melakukan sidak di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.
“Dalam apel saya juga sudah sering sampaikan, suatu saat saya akan melakukan tes urine. Hari ini saya buktikan ucapan saya itu,” katanya.
Kalau nanti ada yang terbukti mengkonsumsi narkoba kata Edy, maka ASN maupun THL itu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dan sebelumnya sudah ada contoh di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau, tujuh orang honorer dipecat lantaran terbukti mengkonsumsi narkoba.
“Kalau memang terbukti, ya pecat saja. Contohnya sudah ada. Saya berharap hasilnya bisa baik, tak ada yang positif narkoba,” harapnya.
Sebelum ke dua OPD tadi kata mantan Komandan Korem 031/Wirabima ini, dia sudah melakukan pengecekan yang sama di tiga lembaga permasyarakatan (LP); LP Bengkalis, LP Meranti dan LP Rokan Hilir yang paling banyak kasus narkoba.
“LP Meranti 87 persen penghuninya kasus narkoba. Sementara LP Bengkalis dan Rokan Hilir 80 persen kasus narkoba,” rincinya.
Kepala BNNP Riau, Drs. Untung Subagyo juga menyampaikan “berharap kedepannya ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau bersih dari penyalahgunaan narkoba sehingga dalam bekerja ASN tersebut lebih maksimal dalam memajukan Bumi Lancang Kuning yang kita cintai ini,” katanya.