Skip to main content
Artikel

Strategi Penawaran (Supply) dan Permintaan (Demand) dalam Perang Melawan Narkoba

Dibaca: 284 Oleh 05 Mar 2021April 5th, 2021Tidak ada komentar
Strategi Penawaran (Supply) dan Permintaan (Demand) dalam Perang Melawan Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah menjadi perhatian penting bagi pihak pemerintah, swasta, dan seluruh  lapisan masyarakat Indonesia setidaknya dalam dua dekade belakangan ini. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba adalah multifaktor, tidak hanya dipengaruhi oleh ketersediaan zat narkoba itu sendiri melainkan juga oleh faktor resiko di lingkungan seseorang dan juga faktor resiko individual seperti usia, riwayat penyakit dan karakteristik tertentu.

Dalam rangka mengurangi prevalensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba maka diperlukan dua strategi, yaitu: strategi penawaran (supply) dan strategi permintaan (demand). Hukum supply dan demand adalah teori yang menjelaskan interaksi antara penjual sumber daya dan pembeli sumber daya itu. Teori ini menjelaskan interaksi antara keberadaan atau ketersediaan produk dan permintaan untuk produk itu terhadap harga dari produk. Dalam hal ini, produk yang dimaksud adalah narkoba (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya).

Strategi supply sangat populer dan masih menjadi pendekatan yang menonjol di banyak negara. Masyarakat pun masih kuat meyakini bahwa penegakan hukum yang baik adalah kunci untuk mengurangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba namun pada kenyataannya tidaklah demikian. Sebagai makhluk pencari kesenangan (pleasure seeker), manusia memiliki kemampuan kreatif yang luar biasa dalam memenuhi kebutuhan kesenangan tersebut. Seperti pada kasus pemberantasan ladang opium di Afghanistan ataupun ladang ganja di Aceh dan berbagai upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak menghilangkan ketersediaan barang haram tersebut di negeri ini. Maka tidaklah heran, berdirinya suatu badan dunia di bawah PBB (UNODC) yang turut bertanggungjawab atas permasalahan narkoba dan kriminalitas di seluruh penjuru negara. Sedangkan strategi demand dilakukan melalui berbagai upaya pencegahan maupun terapi rehabilitasi. Bagi individu yang memperoleh keterampilan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba maupun yang menjalani perawatan rehabilitasi, seandainya mampu mengelola perilaku kecanduannya maka akan mengurangi jumlah orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan kemungkinan kembali ke “dunia hitam” tersebut akan berkurang. Kedua strategi ini pasti memiliki kekukaranganya masing-masing. Strategi supply menyadari bahwa tidak akan mungkin mengurangi jumlah orang yang menyalahgunakan narkoba dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, diperlukan strategi demand untuk membantu mengurangi jumlah permintaan terhadap narkoba sehingga penyalahguna akan semakin berkurang, yaitu dengan cara melakukan program yang mendukung untuk menurunkan angka penyalahgunaa dan peredaran gelap narkoba, misalnya aktif dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba atau menjalankan rehabilitasi sebagai upaya pemulihan bagi pecandu yang sudah terlanjur terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Supply and demand adalah rantai pasokan dan permintaan yang saling berhubungan dan mengikat dalam jalur peredaran narkoba. Supply akan sangat tergantung pada demand. Jika demand terus terjadi, maka begitu juga dengan supply. Sebaliknya, jika tidak ada demand dari masyarakat, maka tentu supply tidak akan berjalan.

Permasalahan narkoba itu dapat diatasi jika demand (permintaan) dan supply (pasokan) bisa ditangani secara proporsional. Ketika tidak ada permintaan (demand), maka otomatis barangnya (supply) akan hilang karena tidak laku. Dalam rangka menekan demand, pemerintah melalui BNN dan lembaga terkait lainnya telah melakukan serangkaian program yang menyentuh hingga ke unit terkecil di tengah masyarakat, melalui upaya pencegahan termasuk di dalamnya pemberdayaan masyarakat dan juga rehabilitasi.

Perang dengan narkoba memang bukan perkara mudah. Gencarnya serangan narkoba ke negeri ini harus disikapi dengan serius, karena bukan tidak mungkin ada pihak lain yang ingin meruntuhkan martabat bangsa ini dengan cara imperialisme model baru. Karena itulah tak berlebihan jika Kepala BNN selalu mengingatkan bahwa narkoba ini dijadikan alat perang asimetris atau proxy war oleh negara lain yang ingin menguasai negeri ini.

Meski telah melakukan banyak hal dengan segala pencapaiannya, pada dasarnya BNN masih harus bekerja keras untuk membuat persoalan narkoba agar menjadi tuntas. BNN tentu tidak dapat bekerja sendirian, seluruh komponen bangsa harus berbuat nyata untuk memberikan dukungan. Masing-masing pihak bisa melakukan hal sesuai dengan bidangnya. Oleh karena itu, penting untuk menggelorakan gerakan dari masyarakat agar mengedukasi diri sendiri melalui berbagai media informasi yang ada terkait dengan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba. Apabila tercipta pemahaman yang benar, diharapkan akan timbul imunitas dari setiap warga masyarakat untuk mencegah keinginan mencoba narkoba. Dengan demikian, berapa pun supply yang masuk ke Indonesia tidak akan terserap atau tidak akan dibeli oleh masyarakat. Berdasarkan penjelasan di atas, intinya adalah strategi supply dan demand harus kita suarakan dan gelorakan secara terus menerus kepada seluruh lapisan masyarakat dalam rangka perang melawan narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel