
Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol. Robinson D.P. Siregar mengatakan tujuan kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Meranti yakni dalam rangka silaturrahmi dan menyampaikan program kerja BNN Riau berkaitan dengan implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN, yang dipusatkan di Aula Gedung Hijau Kantor Bupati, Selasa (1/11/2022).
“Kami sangat peduli terhadap bahaya peredaran penyalahgunaan narkotika, Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba, dimana kejahatan narkotika merupakan sebuah kejahatan ekstra dan disebut kejahatan lintas negara, dimana wilayah sebarannya tidak hanya dikota namun telah menyasar hingga di tingkat desa. Beberapa daerah rawan dalam penyebaran narkotika memerlukan perhatian bersama dan membutuhkan penanganan yang komprehensif,” jelas Robinson.
Sambungnya, maka dari itu Riau merupakan lokasi yang sangat strategis, selain itu berbagai langkah antisipasi terus dilakukan pihak BNN dalam memutus penyebaran narkotika.
“Termasuk dengan sosialisasi dan membentuk program desa bersinar yang tujuannya adalah membentuk ketahanan yang kuat dari tingkat desa,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyambut kunjungan kerja (kunker) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dengan sangat terbuka.
“Selamat datang dan terimakasih kepada bapak Kepala BNN Provinsi Riau beserta rombongan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ucap Wabup Asmar.
Dengan terlaksananya kegiatan kunker sekaligus silaturrahim pada hari ini, lanjut Wabup Asmar, akan terbangun sinergitas antara BNN Provinsi Riau dengan instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan stakeholder lainnya guna mewujudkan Provinsi Riau khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti, bersih dari narkoba.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah pusat maupun daerah, karena narkoba dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Oleh karena itu Pemkab Meranti sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba ini,” ungkapnya.
Untuk itu, diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif dari berbagai komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Dengan terlaksananya program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kepulauan Meranti diharapkan dapat terwujud Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak terkait dan seluruh lembaga dari pusat sampai daerah atas kerjasama ini, semoga kita semua optimis bahwa di masa depan permasalahan yang dihadapi oleh negara kita akan membuahkan hasil,” pungkas Wabup Asmar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG, Danramil 02 Tebing Tinggi, Kapten Arh Isnanu, Danposal selatpanjang, Letda Laut (S) Justine, Kasi Intel Kejari, Tiyan Andesta, dan sejumlah pejabat lainnya