Skip to main content
Berita Kegiatan

RIAU MENEMPATI POSISI KE-9 TINGKAT NASIONAL PENYALAGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA

Dibaca: 25 Oleh 15 Jul 2019November 15th, 2020Tidak ada komentar
RIAU MENEMPATI POSISI KE-9 TINGKAT NASIONAL PENYALAGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Drs. Untung Subagyo menyebutan Provinsi Riau menempati posisi Ke-9 tingkat Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Dari 34 Provinsi di Indonesia kita menempati nomor 9, “ini cukup memprihatinkan” kata Kepala BNNP Riau saat menjadi narasumber pada seminar permasalaha, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Riau serta strategi penangananya, di Lt 5 Rektorat UIN Suska Riau.

Di awal Tahun 2019, Kepala BNNP Riau menyebutkan, penangkapan 49 Kg Sabu-sabu dan 29 ribu butir ekstasi di Dumai, Bengkalis dan Meranti. Sementara itu, 50 Kg Sabu-sabu ditangkap di Kabupaten Rokan Hilir menjelang Ramadhan lalu, dari Februari sampai Mei, banyak ditangkap dan itu baru besar, belum lagi yang kecil-kecil, tambah Pak Kepala BNNP Riau.

Menurut perkembangan teknologi dan informasi juga membawa dampak terhadap masuknya obat terlarang di Riau, terutama diperbatasan-perbatasan Riau seperti Jalur Jambi, Sumatera Utara dan lainnya.

Meskipun BNNP Riau banyak melakukan penangkapan bandar-bandar Narkoba, tidak menyembunyikan adanya keprihatinan terhadap Provinsi Riau.

“Banyak yang ditangkap, dan membuat bangga BNN dan Polisi, tapi dibalik kebanggaan itu ada keprihatinan. Karna daerah kita menjadi akses penyebaran narkoba”, tutupnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel