
Pekanbaru – Telah dilaksanakan Rakernis Pemberdayaan Masyarakat Dalam Upaya P4GNÂ dilingkungan BNN RI, BNNP, dan BNNK seluruh wilayah Indonesia. Pada rekernis ini dihadiri oleh Kepala BNN RI, Kemendesa, Kemenparekraf (21/04/2020). Kepala BNN RI memerintahkan Kepala Kabid dan Kasi P2M dari 34 BNNP dan BNNK untuk menyusun strategi terhadap 654 daerah rawan Narkoba di Indonesia. Pada rekernis ini dihadirin oleh Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Di tengah pandemik covid-19, pembinaan teknis pembinaan masyarakat dilakukan media daring/teleconference. Dengan memanfaatkan teknologi online dalam meningkatkan tugas dan fungsinya. Rakernis dilaksanakan dari tanggal 21-22 April 2020. Kepala BNN RI berharap agar para Kabid dan Kasi P2M membangun sistem untuk melakukan upaya P4GN di masing-masing wilayah.
Dirahapkan Para Kabid P2M dan Kasi P2M dapat memaksimalkan pengimplementasian Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Rencana Aksi Nasional P4GN yang merupakan payung hukum dalam menggerakan seluruh elemen bangsa dalam upaya P4GN. Sasaran pelaksana rencana aksi nasional P4GN berfokus pada Kementerian, LPNK, Lembaga Negara, Pemprov, dan Pemkab/Pemkot.