Skip to main content
Artikel

PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)

Dibaca: 5 Oleh 25 Feb 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pendahuluan

Dewasa ini pemerintah terus menerus melindungi generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba karena semakin luasnya peredaran narkoba dikalangan masyarakat. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongangolongan”. Perkembangan kejahatan narkotika telah menjadi kejahatan yang terorganisir dengan jaringan bertaraf internasional, regional, nasional bahkan semakin meningkat kuantitasnya.

 

Apa Itu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ?

Menurut Undang-Undang No. 23 tahun 2004 “Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga”. Adapun ruang lingkup rumah tangga itu sendiri seperti suami, isteri, dan anak (termasuk anak angkat dan anak tiri), orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga (mertua, menantu, ipar dan besan), dan orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut (Pekerja Rumah Tangga). Semua orang berpeluang menjadi pelaku ataupun korban KDRT. Namun di Indonesia sendiri, sebagian besar korban KDRT adalah wanita. Catatan tahunan Komnas Perempuan kasus kekerasan pada perempuan  meningkat bahwa di tahun 2019 ada kenaikan 14% kasus kekerasan terhadap perempuan yaitu sejumlah 406.178 kasus. Banyak faktor yang menjadi alasan seseorang melakukan KDRT seperti masalah ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, perselingkuhan, perebutan hak pengasuhan, balas dendam, penyalahgunaan narkoba atau minuman keras, perbedaan karakter budaya, dan kurangnya persiapan pasangan sebelum menikah, baik dari sisi fisik, mental, dan psikologis.

 

Bagaimana Resiko Penyalahgunaan Narkoba Dalam Lingkup Rumah Tangga?

Salah satu faktor penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yakni perselisihan atau pertengkaran yang diakibatkan pengaruh narkoba. Orang yang mengonsumsi narkoba sarafnya akan terganggu sehingga tidak bisa mengontrol perbuatan hingga berujung pada aksi sadisme. Tahukah kamu? Narkoba dapat merubah perilaku seseorang menjadi lebih emosional dan mudah tersinggung. Narkoba membuat penggunanya rela melakukan apa saja, termasuk mencuri barang-barang yang ada dirumah dan menjualnya untuk mendapatkan barang haram tersebut. Tidak jarang hal ini sering terjadi dalam lingkup rumah tangga sehingga menimbulkan KDRT. Memiliki keluarga yang kecanduan narkoba dapat meningkatkan resiko suasana rumah yang berbahaya, seperti kekerasan dalam rumah tangga, masalah keuangan, dan resiko kesehatan yang serius. Belum lama ini pada tanggal 14 Juli 2019 seorang pemuda rela melukai ibu kandungnya dengan senjata tajam karena tidak diberikan uang Rp 100 ribu yang dimintanya. Uang tersebut akan digunakan membeli narkotika jenis sabu-sabu. Tidak hanya itu, narkotika juga membuat satu rumah tangga di Jember, Jawa Timur, hancur. Sepasang suami istri yang memulai hidup bersama pada tahun 2002, mulai pada tahun 2009 si suami kerap memakai narkotika dan ketergantungan. Lalu si suami menjual harta benda dan meminjam uang ke teman-temannya mencapai Rp 30 juta. Selain itu, si suami jadi ringan tangan dan berbicara kasar (Sumber: https://news.detik.com/berita/2901773/efek-narkoba-nyaris-bunuh-diri-utang-menumpuk-dan-hidup-hancur?9911012=/). Ini adalah sedikit kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkup rumah tangga. Apabila hal ini terjadi pada keluarga anda cobalah bicara dengannya tentang kecanduan narkoba ketika dia sedang sadar. Beritahu bagaimana hal itu mempengaruhi hubungan anda secara negatif. Katakan padanya anda takut kecanduan narkoba akan menyebabkan dia meninggal atau melukai orang lain dengan serius. Setelah itu bawalah dia konsultasi ke Badan Narkotika Nasional terdekat sebelum terlambat agar mendapatkan penanganan dengan cepat. SAYANGI KELUARGA, JAUHI NARKOBA!!

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel