Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, BNN RI Berhasil Menyita Ribuan Gram Narkotika

Menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, BNN RI Berhasil Menyita Ribuan Gram Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba di tanah air. Pada periode April hingga Juni tahun ini, BNN RI bekerja sama dengan TNI, Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah berhasil menyita sejumlah besar narkotika dari berbagai jenis.

Dalam operasi gabungan ini, petugas berhasil mengamankan 112.823,29 gram sabu; 806.114,80 gram ganja; 457,25 gram ganja sintetis; serta 3.125,26 gram dan 11.531 butir ekstasi. Barang-barang terlarang ini akan dimusnahkan guna memastikan tidak ada satu gram pun yang kembali beredar di masyarakat.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. M. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., memberikan peringatan keras kepada para pengedar narkoba. Peringatan ini disampaikan dengan tegas saat beliau memimpin deklarasi aksi melawan narkotika yang dipusatkan di Bukit Gelanggang, Kota Dumai. Dalam pernyataannya, Komjen Marthinus Hukom menegaskan bahwa BNN RI tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap aktivitas peredaran narkotika dan akan terus melakukan tindakan tegas demi melindungi generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat dari bahaya narkoba.

Pencapaian ini sekaligus menjadi bukti keseriusan BNN RI dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkotika. Mari bersama-sama kita dukung upaya ini dan peringati Hari Anti Narkotika Internasional dengan semangat melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik.

#HANI2024 #LawanNarkoba #BNNRI #TNI #Polri #BeaCukai #Pemasyarakatan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel