Skip to main content
Artikel

MENGENAL AH-7921

Dibaca: 111 Oleh 19 Jun 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
MENGENAL AH-7921
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

AH-7921 merupakan jenis yang sangat mematikan di antara banyak jenis lainnya. Sebelumnya dijual online secara legal hingga ia menjadi obat Kelas A pada bulan Januari 2015 di Inggris. Obat ini diyakini memiliki 80% potensi morfin, sehingga ia dikenal sebagai heroin legal. Meskipun hanya ada satu kematian di Inggris yang terkait dengan AH-7921, namun obat ini diyakini sangat berbahaya. Obat ini juga mampu menyebabkan berhentinya pernapasan dan gangren (kematian jaringan tubuh). AH-7921 umumnya ditemukan sebagai padatan putih dengan titik lebur antara 215-216 derajat Celcius.

AH-7921 berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya merasa tenang, pendiam, dan bahkan membuat tidur dan tidak sadarkan diri. Sehingga menyebabkan terjadinya gangguan seluruh sistem tubuh, seperti sistem syaraf, respirasi, gastrointestinal, kardiovaskular dan sistem renal dan lain-lain[1]. Termasuk didalamnya terjadi stroke, kanker, hepatitis, intoksikasi, overdosis, penyakit jantung paru dan HIV/AIDS. Dengan dosis yang biasanya berkisar antara 10 hingga 150 mg, pengguna cenderung mengalami efek yang mirip dengan morfin seperti euforia dan depresi pernapasan. Pengguna yang menggunakan AH-7921 dengan dosis ganda atau lebih dapat menimbulkan mengalami kejang tonik-tonik, ketakutan dan kecemasan menjadi bradikardik. Bradikardik merupakan dimana kondisi kecepatan denyut jantung 44 denyut per menit.

Sebuah tinjauan tahun 2018 atas laporan-laporan kasus yang dipublikasikan menemukan total 14 kasus, yang 13 di antaranya mengakibatkan kematian[2]. Di Kanada kepemilikan tanpa otoritas hukum dapat mengakibatkan hukuman penjara dan menjadikannya AH-7921 obat terlarang. Di Indonesia, baru-baru ini Kementerian Kesehatan menemukan 27 zat baru yang termasuk golongan narkotika termasuk AH-7021. Ditetapkan didalam Permenkes nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Referensi :

[1] Galuh Yan Pradipta. 2017. “Identifikasi Faktor – Faktor Yang Melatarbelakangi Kejadian Relapse Pada Pasien Penyalahgunaan Opioid Di Puskesmas Kendalsari Unit Ptrm Kota Malang. Universitas Muhammadiyah Malang. Malang.

[2] Rambaran KA, Amin ZM, Fleming SW, Chacko l, Alzghari. 2018. “Pain Perception And The Opioid Receptor Delta 1”. Baylor University Medical Center. Texas.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel