Skip to main content
Artikel

LANGKAH JITU BNN GUNA BERANTAS NARKOBA

Dibaca: 5 Oleh 29 Jun 2021Juni 30th, 2021Tidak ada komentar
LANGKAH JITU BNN GUNA BERANTAS NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pelaksanaan Puncak HANI Tahun 2021 dilaksanakan secara virtual oleh BNN di seluruh wilayah Indonesia, tepatnya pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021. Pada acara tersebut, Kepala BNN RI (Petrus Reinhard Golose) mengatakan bahwa BNN telah melaksanakan sejumlah strategi dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Langkah strategis tersebut, antara lain adalah: soft power approach, hard power approach, dan smart power approach.

Pada strategi soft power approach, BNN telah melakukan tindakan preventif agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika. Adapun program utama yang gencar dikampanyekan oleh BNN dalam rangka peringatan HANI tahun ini adalah Desa Bersinar di 553 desa atau kelurahan di seluruh Indonesia. Strategi soft power approach, menurut Pak Petrus bahwa BNN melakukan rehabilitasi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hal tersebut, BNN bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menyusun dan menerapkan standar pelayanan rehabilitasi, yaitu Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan SNI 8807:2019. Beliau mengatakan bahwa standar layanan tersebut mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan rehabilitasi yang harus diterapkan oleh lembaga rehabilitasi. Tujuannya adalah untuk menjaga kualitas yang diberikan oleh lembaga rehabilitasi kepada publik. Selain meningkatkan kualitas layanan, BNN juga berupaya meningkatkan aksesibilitas layanan rehabilitasi. Hal ini dilakukan BNN melalui intervensi berbasis masyarakat di 34 provinsi dan 173 kabupaten atau kota. Selain itu, pada strategi soft power approach, BNN juga melakukan pemberdayaan masyarakat. Salah satunya, melalui program Alternative Development yang dilaksanakan di 14 desa yang ada di Aceh dan 128 desa yang berada di kawasan rawan narkotika. Dengan adanya program tersebut, dapat membantu masyarakat yang berada di kawasan rawan agar memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat sehingga peredaran gelap narkoba yang merupakan sasaran empuk para bandar dapat dijadikan alih profesi oleh masyarakat di kawasan rawan agar lebih bermanfaat dan berguna bagi kepentingan bangsa dan negara.

Pada strategi hard power approach, Pak Petrus menjelaskan bahwa BNN bersinergi dengan aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan oleh BNN untuk menindak tegas para pelaku kejahatan tindak pidana narkotika agar mendapatkan hukuman yang maksimal. Beliau mengatakan bahwa dari 126 jaringan yang berhasil dipetakan, BNN telah mengungkap 107 jaringan sindikat narkotika berskala nasional maupun internasional pada tahun 2020. Adapun barang bukti narkotika yang telah disita sejak 2020 hingga pertengahan 2021 tercatat sebanyak 3,52 ton sabu, 5,91 ton ganja, 87,5 hektare (ha) ladang ganja, dan 515.519 butir ekstasi. Barang-barang tersebut diselundupkan oleh para sindikat melalui jalur laut. Selain mengungkap kasus tindak pidana narkotika, BNN juga membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU). Beliau menjelaskan, berdasarkan hasil pengungkapan aksi kejahatan tersebut, BNN berhasil menyita total uang sebesar Rp 116.862.409.817,-. Beliau mengatakan, barang bukti berupa aset dan uang tunai yang disita dari kejahatan TPPU itu akan dimanfaatkan oleh BNN untuk kepentingan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Selain itu, BNN juga memantau situasi peredaran narkotika jenis baru atau new psychoactive substances (NPS) yang beredar di Indonesia. Dari sekitar 1.047 jenis NPS yang beredar di dunia, BNN telah berhasil mengidentifikasi sekitar 86 jenis NPS yang kini telah memiliki ketetapan hukum. Dengan demikian, pengedar maupun pengguna NPS akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009.

Sedangkan strategi yang terakhir, yaitu strategi smart power approach, beliau mengatakan bahwa BNN telah memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dalam upaya penanggulangan narkotika. Dengan menerapkan strategi ini, beliau berharap segala upaya BNN dalam program P4GN dapat dirasakan dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Mengingat kondisi sekarang ini, dimana segala sesuatu berkaitan erat dengan teknologi digital maka diperlukan akses yang cepat dan tepat dalam rangka mendukung program P4GN dalam berbagai aspek kehidupan.

Pada puncak peringatan HANI 2021, BNN juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari berbagai kasus yang diungkap sejak April hingga Juni 2021. Barang bukti tersebut antara lain adalah sabu sebanyak 1,39 ton, ekstasi sebanyak 74.340 butir, dan ganja sebanyak 437,27 kilogram. Kepala BNN RI menjelaskan bahwa di tengah situasi pandemi Covid-19, seluruh sektor melakukan penyesuaian terhadap kondisi tersebut. Meskipun demikian, BNN tidak lengah terhadap ancaman bahaya narkotika yang juga merupakan pandemi yang  berkepanjangan. Oleh karena itu, pada peringatan HANI 2021 dengan moto “War on Drugs”, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu “angkat senjata” melawan narkoba. Dan dengan mengerahkan seluruh kemampuan secara bersama-sama demi mewujudkan Indonesia BERSINAR, yaitu Indonesia Bersih Narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel