Skip to main content
Siaran Pers

KERJA NYATA BNNP RIAU PERANGI NARKOBA

Dibaca: 8 Oleh 13 Jan 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
KERJA NYATA BNNP RIAU PERANGI NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Permasalahan narkotika telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai Badan dunia yang mengurusi masalah narkotika mencatat setidaknya ada 271 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,5 % dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengonsumsi narkoba. (sumber : UNODC, World Drugs Report 2019).

 

Narkoba merupakan salah satu bentuk perang asimetris (Proxy War) yang digunakan untuk menghancurkan satu generasi dari sebuah negara. Sejarah membuktikan banyak negara yang jatuh karena candu (Narkoba). Pada 2030 nanti, Indonesia akan mengalami masa Bonus Demografi, dimana Indonesia akan memiliki banyak SDM unggul dalam usia produktif. SDM-SDM unggul inilah yang harus kita jaga untuk selalu bersih dari Narkoba, sehingga Visi Indonesia Emas 2030 bisa tercapai.

 

Dari hasil penelitian yang dilakukan BNN secara periodik setiap tiga tahunnya. Angka Prevalensi terhadap narkotika mulai tahun 2011 sampai dengan tahun 2017  terjadi penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2011 Prevalensi Provinsi Riau sebesar  2.23%, di tahun 2014 turun menjadi 1.97% dan terakhir pada tahun 2017 menjadi 1,87%. (sumber: Hasil Penelitian Puslitadin BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI). Tren prevalensi yang menurun dari tahun 2011 hingga tahun 2017 menunjukkan bukti nyata dan kerja keras BNNP Riau bersama instansi terkait lainnya dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia. Meskipun Prevalensi semakin menurun dan bisa di Tekan, tetapi Prevalensi Provinsi Riau masih di atas Prevalensi Rata-rata Nasional dan menempati peringkat ke – 09 dari seluruh provinsi di Indonesia.

 

Dengan situasi “Darurat” terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya P4GN. Mari bersama bersinergi Bersatu padu melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika, dimulai dari Penyelenggaran pemerintahan hingga masyarakat luas.

 

Upaya-upaya Penanggulangan Penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan. Langkah tersebut diimplementasikan secara seimbang antara supply reduction (pengurangan pasokan) melalui Upaya Pemberantasan, dan dengan demand reduction (pengurangan permintaan) melalui Upaya Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Rehabilitasi.

PEMBERANTASAN

Dalam rangka Upaya Supply Reduction, BNN Provinsi Riau dan Jajaran sepanjang 2019 ini dengan mengungkap 72 Berkas Narkotika, dengan barang bukti sebanyak 112.590,22 gram Shabu, 61.053 butir Ekstasi, 9.331,58 gram dan 4 batang Ganja dengan Tersangka sebanyak 72 Orang  (66 Laki-laki, 6 Perempuan). Kinerja Pemberantasan Narkoba  BNNP Riau dan Jajaran selama 2019 ini meningkat 600% dibanding tahun lalu. Dengan pengungkapan Bidang Pemberantasan selama 2019 ini, BNN Provinsi Riau telah menyelamatkan sebanyak 1.125.902 Orang masyarakat Riau dan Indonesia dari bahaya Penyalahgunaan narkoba (Dengan asumsi 1 Gr Shabu digunakan untuk 10 Orang).

Selain itu, upaya pemberantasan sindikat jaringan narkotika tidak hanya menangkap para pelaku dan menyita serta memusnahkan barang bukti narkotikanya, akan tetapi BNN juga memberikan sanksi yang lebih berat lagi melalui Upaya Pemiskinan para Bandar narkotika dengan melakukan penyitaan aset dan harta yang dimilikinya dengan penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dimana di tahun 2019 BNN telah berhasil menyita aset bandar narkotika senilai Rp 2 Milyar.

PENCEGAHAN DAN PEMBERDAYAAN  MASYARAKAT

Sebagai upaya untuk melindungi generasi bangsa dari kejahatan narkotika, pada tahun ini BNNP Riau semakin aktif melakukan langkah-langkah preventif yang bertujuan memberikan kekebalan sehingga meningkatnya imunitas masyarakat dari penyalahgunaan narkotika (demand reduction). Langkah ini diambil sebagai solusi yang paling tepat untuk mematikan pangsa pasarnarkotika di Indonesia, sehingga Indonesia tidak lagi menjadi lahan yang subur bagi sindikat narkotika. Adapun Program Pencegahan yang dilaksanakan BNN Provinsi Riau selama tahun 2019 adalah:

  1. Penyebaran Informasi P4GN dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada 823.419 Jiwa masyarakat Riau atau 41,2% dari total populasi Provinsi Riau. Desiminasi Informasi disampaikan melalui penyuluhan, iklan anti narkoba, melalui media cetak, radio serta Kampanye Stop Narkoba.
  2. Pelaksanaan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba kepada 52 Instansi, terdiri dari 7 Instansi Pemerintah, 3 Instansi Swasta, 26 Institusi Pendidikan dan 16 Kelompok masyarakat sudah mendapatkan Advokasi P4GN dan melaksanaan dengan aktif Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba serta deteksi dini di lingkungan Kerjanya.
  3. Telah terbentuk sebanyak 684 Orang Relawan dan Penggiat Anti Narkoba di Provinsi Riau yang siap menjadi perpanjangan tangan dan agen dari BNN untuk ikut serta dan aktif dalam pelaksanaan P4GN di lingkungan sekitarnya.
  4. Pelaksanaan Pemberdayaan alternatif bagi Kawasan Rawan Narkoba di Kampung Dalam. Untuk mengatasi permasalahan kampung dalam tidak hanya dilakukan upaya Represif, tapi juga upaya Humanis. Salah satu permasalahan di Kampung Dalam adalah susahnya warga sekitar untuk mendapatkan pekerjaan lantaran stereotype kampung dalam yang negatif. Sehingga BNNP Riau hadir dan menggandeng BUMN (Hutama Karya, PTPN V dan PT PNM) untuk melaksanakan pelatihan life skill bagi masyarakat kampung dalam. Total sebanyak 55 Orang Warga Kampung Dalam sudah di berikan pelatihan life skill sampai dengan pemodalan sepanjang tahun 2019 ini.
  5. Selama tahun 2019, BNN Provinsi Riau dan Jajaran telah melaksanakan Deteksi Dini penyalahgunaan Narkoba melalui tes Urine kepada 7745 Orang, dengan hasil sebanyak 138 Orang terindikasi positif menyalahgunakan Narkoba dan dianjurkan untuk mengikuti Rehabilitasi agar dapat pulih kembali.
  6. BNN Provinsi Riau sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Riau dalam rangka pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba kepada ASN dan Tenaga Kontrak dalam lingkup Pemprov Riau yang sudah dilaksanakan pada Desember 2019 ini. Sebanyak 1800 Orang ASN dan tenaga Kontrak di lingkup Pemprov Riau sudah melaksanakan Tes Urine dan terdapat positif sebanyak 54 Orang.

REHABILITASI

Rehabilitasi merupakan salah satu poin penting dalam Demand Reduction. Selain dapat memulihkan penyalah guna, dengan rangkaian program rehabilitasi diharapkan dapat mencegah penyalah guna terperosok lebih dalam pada candu narkotika serta mencegah agar mereka tidak kambuh kembali (relapse). Adapun hasil capaian kinerja BNNP Riau dalam kegiatan rehabilitasi sepanjang tahun 2019 adalah sebagai berikut:

  1. BNNP Riau dan Jajaran sudah melaksanakan pelayanan Rehabilitasi kepada 411 Orang masyarakat Riau, dengan Rincian 349 Orang Rehabilitasi Rawat Jalan dan 62 Orang Rehabilitasi Rawat Inap dimana 54 Orang yang berhasil di Rehabilitasi merupakan outcome dari Program SIL (Skrining Intervensi Langsung), dimana BNNP Riau langsung turun untuk menjangkau ke tempat-tempat rawan penyalahgunaan Narkoba.
  2. BNNP riau dan Jajaran sudah melaksanakan program Pascarehabilitasi kepada 71 Orang . Pascarehabilitasi diberikan kepada Klien yang sudah selesai melaksanakan Rehabilitasi agar tetap clean dan tidak relapse serta dapat kembali berdayaguna di masyarakat.
  3. BNNP Riau dan Jajaran sudah memberikan layanan TAT kepada 105 Orang selama tahun 2019

 

PENUTUP

 

Narkotika merupakan permasalahan multi dimensi dan sangat kompleks karena berkaitan dengan permasalahan hukum, keamanan negara, kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dalam penanganannya. Membangun mindset dan frame yang sama dalam penanganan permasalahan narkotika adalah langkah awal dalam membangun system yang kuat dalam mengatasi permasalahan narkotika di Indonesia.

Kepada pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya P4GN, BNNP RIAU menyampaikan apresiasi yang tinggi.

 

BNN Provinsi Riau sangat mengapresiasi dan Penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Riau dan Bapak Wakil Gubernur Riau atas kepedulian dan perhatian serta dukungan yang tiada henti bagi BNNP Riau dalam  pelaksanaan P4GN di Bumi Melayu Riau yang sama-sama kita cintai ini.

 

Dengan keberhasilan dan pencapaian target yang telah diraih di tahun 2019, BNN tidak berpuas diri dan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan, pencegahan dan inovasinya. BNN berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mampu bersinergi dan bersatu padu dalam rangka menyatakan “Perang Terhadap Narkoba” serta mampu menggalang seluruh kekuatan bangsa agar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan masa depan generasi millenial sebagai penerus bangsa dapat terhindar dari Bahaya Narkoba.

 

 

HUMAS BNN PROVINSI RIAU

KERJA NYATA BNNP RIAU PERANGI NARKOBA KERJA NYATA BNNP RIAU PERANGI NARKOBA KERJA NYATA BNNP RIAU PERANGI NARKOBA KERJA NYATA BNNP RIAU PERANGI NARKOBA KERJA NYATA BNNP RIAU PERANGI NARKOBA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel