
Para pelaksana rehabilitasi termasuk di dalamnya konselor adiksi harus memiliki bukti profesionalitas kinerjanya, yaitu dalam bentuk sertifikat. Untuk mewujudkan hal tersebut BNN Provinsi Riau bersama Tim Asesor Pusat menggelar kegiatan uji kompetensi untuk para konselor adiksi selama tiga hari (08 – 10 November 2021), di Hotel The Zuri.
Adapun Peserta yang mengikuti ujian sebanyak 13 (tiga belas) orang peserta. Apapun Tim Asesor Pusat dan Penguji yang hadir yaitu Frieda Aruan Tonglo, S.Psi, M.Ed (BNN RI), dr. Ayie Sri Kartika (RSJ Marzoeki Mahdi), dan Christ Chicco N. Sijabat (Yayasan Rumah Asa Anak Bangsa).
Kepada para peserta uji kompetensi ini, Kepala BNN Provinsi Riau Bapak Brigjen Pol. Robinson D.P. Siregar, S,H., S.I.K. berpesan agar semuanya menjalani kegiatan ini dengan serius dan fokus dan berharap agar peserta yang mengikuti uji kompetensi dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya dapat menjadi konselor yang profesional dan mampu mendampingi kliennya dengan baik.