Skip to main content
Siaran Pers

BNNP RIAU KEMBALI MUSNAHKAN 11,8 KG SABU & 500 BUTIR EKSTASI MENGGUNAKAN INCENERATOR BNN

Dibaca: 2 Oleh 25 Sep 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
BNNP RIAU KEMBALI MUSNAHKAN 11,8 KG SABU & 500 BUTIR EKSTASI MENGGUNAKAN INCENERATOR BNN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pekanbaru – BNNP Riau musnahkan 11,8 Kg sabu dan 500 butir pil ekstasi, di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kamis (24/9/2020).

Pemusnahan narkoba ini dipimpin Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol. Drs. Kenedy,SH.,MM. Seluruh barang bukti itu dimusnakan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik BNNP Riau.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol. Kenedy, membenarkan BNNP Riau musnahkan 11,8 Kg sabu dan ratusan butir pil ekstasi tersebut.

“Narkoba ini adalah barang bukti dari empat sindikat narkoba yang berhasil digagalkan. Diantaranya sindikat pertama yakni kelompok dengan inisial AA yang berhasil ditangkap di wilayah Payung Sekaki, Pekanbaru pada 12 September 2020 lalu,” ujar Brigjen Pol. Kenedy.

Dari sindikat AA ini kata Kepala BNNP Riau, petugas berhasil menyita sebanyak 997,99 gram sabu dan 489 butir pil ekstasi berwarna merah muda. Kemudian, kasus kedua tersangkanya masih dalam penyelidikan, aparat berhasil mengamankan barang bukti 120,99 gram sabu disalah satu hotel di Pekanbaru pada 13 September 2020 lalu.

“Untuk kasus ketiga yakni komplotan dari tersangka RH yang berhasil ditangkap pada 14 September 2020 lalu. Tersangka berhasil diringkus di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru,” kata Brigjen Pol. Kenedy.

Berikutnya, barang bukti dari S dan kawan- kawan yang berhasil diringkus di wilayah Dumai pada 20 September 2020 kemarin oleh aparat TNI AL Dumai sebanyak 10,586 kilogram narkoba jenis sabu.

“Ini adalah bukti bahwa kita menyatakan perang terhadap narkoba yang kini telah masuk di seluruh lini masyarakat. Kita juga mengimbau agar masyarakat mau menginformasikan jika terdapat tindakan-tindakan yang mencurigakan kepada petugas di lingkunganya. Hal ini diharapkan dapat ikut mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar Brigjen Pol. Kenedy.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel