
BNN Republik Indonesia membentuk penggiat di Institusi Pendidikan dan Pemerintahan di Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari tgl 15 dan 16 September 2020 di Hotel Novotel Pekanbaru. Pada Bimtek ini dibagi menjadi 2 (dua) kelas, dimana masing-masing kelas berisi 40 peserta dari perwakilan Intansi Pendidikan dan Pemerintahan yang ada di Provinsi Riau.
Bimbingan teknis dalam rangka pembentukan penggiat anti narkoba di instansi pemerintah dan institusi pendidikan diawali dengan pembukaan oleh Direktur PSM BNN RI Brigjen Pol Drs. Mohammad Jupri MM dan kepala BNNP Riau Brigjen Pol Drs. Kenedy,SH.,MM serta dilanjutkan materi oleh masing-masing pemateri tentang P4GN kepada peserta kegiatan.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk membentuk penggiat anti narkoba di masing-masing lingkungan kerja dengan harapan para penggiat anti narkoba di Riau dapat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.