
BNN Provinsi Riau melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat P2m melaksanakan Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba pada Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa/i baru Universitas Awal Bros Pekanbaru.
Dalam kegiatan ini disampaikan pemahaman tentang Bahaya Narkoba, program rehabilitasi dan konsekuensi hukum tindak pidana Narkoba. Selain itu, disampaikan pula himbauan kepada 100 (Seratus) Orang Peserta untuk membentengi diri dari bahaya Narkoba.
BNNP Riau sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap dapat meningkatkan pemahaman peserta akan bahaya Narkoba sehingga terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba dgn demikian dpt terwujud lingkungan kampus yang bersih narkoba (bersinar).