
Salah satu permasalahan yang terjadi di kalangan remaja adalah penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba dari tahun ketahun semakin meningkat dan berdasarkan survei Badan Narkotika Nasional (BNN) sekitar 90% penyalahguna narkoba coba pakai adalah kalangan pelajar atau mahasiswa. Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar atau mahasiswa akan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan pembangunan nasional. Salah satu hal yang menyebabkan pelajar atau mahasiswa menyalahgunakan narkoba adalah kurangnya informasi tentang bahaya narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan BNN Provinsi Riau untuk memberikan informasi tentang bahaya narkoba adalah melalui penyuluhan diberbagai Lingkungan Pendidikan.
Seperti Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan BNN Provinsi Riau melalui bidang P2M pada Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan dasar XXXIII Mahasiswa MAPALA Universitas Riau di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Dengan jumlah peserta 30 (Tiga Puluh) Orang, yang bertempat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Riau, Pekanbaru
Dalam kegiatan ini disampaikan pemahaman tentang Bahaya Narkoba, program rehabilitasi dan konsekuensi hukum tindak pidana Narkoba. oleh 2 (dua) orang penyuluh BNN Provinsi Riau. Selain itu, disampaikan pula himbauan kepada peserta untuk membentengi diri dari bahaya Narkoba.
Tentunnya BNN Provinsi Riau sangat mengapresiasi kegiatan ini dalam membantu program P4GN dan berharap dapat meningkatkan pemahaman peserta akan bahaya Narkoba sehingga terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga terwujud Kampus yang bersih narkoba (bersinar).