Skip to main content
Artikel

BNN PROVINSI RIAU MENOLAK LEGALISASI GANJA

Dibaca: 9 Oleh 30 Jan 2021Februari 1st, 2021Tidak ada komentar
BNN PROVINSI RIAU MENOLAK LEGALISASI GANJA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memberikan rekomendasi kepada World Health Organization (WHO) untuk bisa meratifikasi ganja sebagai keperluan medis. Keputusan ini mengejutkan setelah 59 tahun ganja disandingkan dengan opium sebagai barang ‘haram’. Ganja (Cannabis) adalah nama singkatan untuk tanaman Cannabis sativa. Ganja memiliki kandungan tetrahidrokanabinol (THC), senyawa ini juga menghasilkan konsekuensi merugikan yang tidak diinginkan yaitu Cannabinoids.

Ganja dianggap sebagai ‘gerbang narkoba’ karena seseorang yang memakai ganja memiliki resiko yang lebih besar untuk memakai zat-zat adiktif yang lebih keras. Berdasarkan hasil survey, sekitar 98% pemakai heroin bermula dari memakai ganja (M. Arief Hakim, 2007). Penggunaan ganja memilki pengaruh yang buruk terhadap kesehatan fisik maupun psikis (mental). Dari segi fisik ganja dapat menyebabkan kanker paru-paru dan asap ganja mengandung banyak karsinogen sama dengan asap tembakau (Halla & Degenhardt, 2014). Ganja juga mempengaruhi fungsi kognitif, defisit dalam pembelajaran verbal, penurunan daya ingat (memori). Bahaya penyalahgunaan ganja secara teratur dan berkepanjangan akan berakibat fatal berupa iritasi dan pembengkakan saluran nafas. Lalu kerusakan aliran darah koroner dan berisiko menimbulkan serangan nyeri dada, terkena kanker, menurunya daya tahan tubuh sehingga mudah terserang penyakit, serta menurunnya kadar hormone pertumbuhan seperti tiroksin.

Hal ini membuat BNN Provinsi Riau tetap menolak pelegalan ganja, karena undang-undang melarang hal tersebut. Masih banyak potensi tanaman lain yang dapat dijadikan obat untuk medis.

Referensi:

BNN, 2015. Badan Narkotika Nasional. [Online] Available http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2012/04/02/354/ulasan- tentang-ganja
[Accessed 30 Januari 2021].

Halla, W. & Degenhardt, L., 2014. The adverse health effects of chronic cannabis use. Drug Testing and Analysis.

M. Arief Hakim, 2007. Narkoba Bahaya dan Penanggulangannya. Bandung

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel