
Bertempat di Aula Lancang Kuning Kanwil DJPBN Provinsi Riau dilaksanakan RAKORDA Pelaksanaan Anggaran 2021. Rakorda dibuka oleh Plt. Kanwil DJPBN Provinsi Riau Bapak Heru Pudjo Nugroho, SE, M.B.A dan dilanjutkan paparan oleh kabid PPA I Ibu Arie Suwandani WW dan narasumber dari Kejaksanaan Tinggi Riau.
Tahun 2020 adalah tahun yang cukup sulit untuk pelaksanaan anggaran 2020 hal ini disebabkan Pandemi yang melanda dunia sehingga APBN menjadi penopang untuk sosial ekonomi masyarakat. Pada kesempatan ini BNN Provinsi Riau dan Jajaran BNN Kab/Kota raih penghargaan Terbaik III untuk kategori kementerian/lembaga pengelola dana DIPA non belanja pegawai lebih dari 10 Miliar Rupiah sampai dengan 100 Miliar Rupiah dari Kanwil DJPBN Kementerian Keuangan.
Penyerahan penghargaan ini diserahkan Kepada Kepala BNN Provinsi Riau Bapak Brigjen Pol. Drs. Kenedy, S.H., M.M yang diwakili oleh Sub Koordinator Administrasi BNN Provinsi Riau Ibu Fevy Tri Yanti, SE. Kegiatan ini sekaligus Sosialisasi Tatacara Revisi Anggaran Tahun 2021 PMK Nomor 208/PMK.02/2020 tentang Revisi anggaran Tahun 2021. Pada PMK tersebut menjelaskan tentang tatacara revisi anggaran yang terdapat beberapa perubahan aturan tentang revisi, seperti perubahan kewenangan Revisi.
Akuntabilitas Pelaksanaan Anggaran dalam Masa Pandemi untuk meningkatkan pengelolaan administrasi keuangan perlunya meningkatkan kualitas perencanaaan program, kegiatan dan anggaran dengan selektif serta berkualitas sehingga mengurangi jumlah revisi.
Kepala BNN Provinsi Riau berharap BNN Provinsi Riau dan Jajajaran BNN Kab/Kota dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dalam upaya menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).