
Saat ini kita tengah dihadapkan pada perkembangan ancaman narkoba yang kian dekat dan nyata serta dampaknya begitu kompleks dan mengancam eksistensi atau kedaulatan bangsa Indonesia di masa mendatang, sehingga dibutuhkan peran Aktif Kepala Desa dan masyarakatnya agar tercipta lingkungan pedesaan yang bersih dari Penyalagunaan Narkoba.
Oleh karena itu BNN Provinsi Riau melaksanakan Kegiatan Koordinasi dalam rangka Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis Sumber Daya Desa ke Kabupaten Inhu (Indragiri Hulu) yang merupakan buktinyata mewujudkan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba)
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada hari senin (21/2/22) dan selasa (22/2/22) di Kantor Camat Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Badan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Inhu, Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) kabupaten Inhu, dan Kantor Desa Candirejo.
Adapun beberapa point yang dibahas dalam koordinasi tersebut adalah penyampaian Program Desa Bersinar, dan contoh draft SK (Surat Keputusan) tim terpadu P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika) dan mendorong Kecamatan Pasir Penyu untuk menerbitkannya.
Kemudian diserahkan data pemetaan kawasan rawan kabupaten Inhu untuk dasar Penetapan 14 desa sebagai Desa Bersinar dengan anggaran biaya Pemda Inhu.
Petugas BNNP Riau juga membahas sinkronisasi rencana anggaran Desa Bersinar tahun 2022.
Selanjutnya mengkoordinasi Penyampaian hasil sinkronisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Peningkatan Ketahanan Keluarga pada Desa Bersinar pada anggaran desa candirejo dan mendorong penyusunan Perdes (Peraturan Desa) dan Pembentukan satgas (Satuan Tugas) Desa tahun 2022. Selain itu, disampaikan pula rencana pelaksanaan Rakor (Rapat Koordinasi) Ketahanan Keluarga yang direncanakan akan dilaksanakan di akhir maret 2022.
Maka dari itu dengan dilaksanakannya koordinasi pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba oleh BNN Provinsi Riau di Desa Kabupaten Inhu nenjadi hal yang sangat penting dilakukan, Karena kurangnya pemahaman dikalangan warga masyarakat Desa. Sehingga perlu digelorakan secara terus-menerus dengan semboyan “Desa Bersinar” (Desa Bersih Narkoba). (KA)