Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatArtikel

BNN Provinsi Riau Gelar Sosialisasi P4GN di SMAN 5 Pekanbaru: Edukasi dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Dibaca: 1 Oleh 10 Sep 2024September 20th, 2024Tidak ada komentar
BNN Provinsi Riau Gelar Sosialisasi P4GN di SMAN 5 Pekanbaru: Edukasi dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Provinsi Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN) di SMAN 5 Pekanbaru. Kegiatan yang diadakan ini dihadiri oleh 100 siswa dan siswi sekolah tersebut, yang antusias mengikuti materi yang disampaikan.

Dalam sosialisasi ini, narasumber dari BNN Provinsi Riau memberikan pemahaman yang mendalam terkait bahaya narkoba, termasuk dampak fisik, mental, dan sosial yang ditimbulkan. Selain itu, para siswa diajak untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba yang semakin marak.

Melalui kegiatan ini, BNNP Riau mengapresiasi upaya sekolah dalam mendukung program pencegahan narkoba di kalangan pelajar. Pihak BNNP berharap kegiatan seperti ini dapat membekali para siswa dengan pengetahuan dan kesadaran yang cukup untuk melindungi diri dari ancaman bahaya narkoba. Selain itu, diharapkan para siswa mampu menjadi agen perubahan yang turut menyebarkan pesan anti-narkoba di lingkungan sekolah maupun di masyarakat luas.

Dengan adanya kegiatan semacam ini, BNNP Riau optimistis bahwa kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya narkoba akan terus meningkat. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam membentengi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika.

Peran aktif dari para siswa SMAN 5 Pekanbaru setelah mengikuti sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain untuk melaksanakan program-program serupa dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel