
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau terus berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas program rehabilitasi dan pencegahan narkoba di tingkat komunitas. Sebagai langkah nyata dalam upaya tersebut, BNN Provinsi Riau menggelar bimbingan teknis bagi para Agen Pemulihan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di dua unit kelurahan, yaitu Kelurahan Bagan Hulu dan Kelurahan Kandis Kota, pada tahun 2024.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para agen pemulihan dalam menyediakan layanan rehabilitasi yang berkualitas dan terpadu bagi individu yang terkena dampak penyalahgunaan narkoba di tingkat lokal. Para agen pemulihan ini memiliki peran penting dalam memfasilitasi proses pemulihan dan reintegrasi sosial bagi para korban narkoba di masyarakat.
Sesi bimbingan teknis melibatkan para tenaga ahli dan praktisi yang memiliki pengalaman luas dalam bidang rehabilitasi dan pencegahan narkoba. Mereka memberikan pemahaman mendalam tentang konsep-konsep kunci dalam intervensi berbasis masyarakat, strategi efektif dalam pendekatan rehabilitasi, serta teknik-teknik untuk membangun jejaring dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, para agen pemulihan juga diberikan pelatihan praktis tentang bagaimana mengidentifikasi dan mengatasi tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan program rehabilitasi di tingkat kelurahan. Mereka diajak untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan merumuskan strategi bersama untuk meningkatkan efektivitas program mereka dalam memberikan layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.