
Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Drs. Kenedy, S.H., M.M. bersama Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau drh. Rahmat Setiawan menandatangani Memorendum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU antara BNN Provinsi Riau dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau yang merupakan bentuk kerjasama Pelaksanaan P4GN melalui implementasi Inpres no. 02 Tahun 2020 dan pemeliharaan anjing K-9 dilingkungan BNNP Provinsi Riau.
Terkait fasilitas Unit Deteksi K9 milik BNN Provinsi Riau, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau sepakat untuk memberi dukungan berupa upaya manajemen kesehatan dan kesejahteraan hewan, serta perawatan bagi satwa anjing pelacak Narkotika milik BNN Provinsi Riau.
Penandatanganan MoU ini merupakan bukti nyata partisipasi intansi pemerintah untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Indonesia.