Skip to main content
Artikel

AWAS HIV/AIDS MENGINCAR PENGGUNA NARKOTIKA DAN OBAT-OBAT TERLARANG

Dibaca: 13 Oleh 17 Jun 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
AWAS HIV/AIDS MENGINCAR PENGGUNA NARKOTIKA DAN OBAT-OBAT TERLARANG
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Melalui pemberitaan di media massa fenomena penyalahgunaan narkotika di Indonesia berkembang dari tahun ke tahun. Pada mulanya peyalahgunaan narkotika identik pada orang-orang berperilaku kriminal, selanjutnya merambah pada orang dewasa hingga remaja. Gaya hidup pergaulan bebas dan maraknya narkoba suntik membuat risiko penularan virus HIV/AIDS semakin tinggi[1]. Selain itu, penyalahgunaan dan kecanduan obat juga dapat memperburuk gejala HIV, seperti menyebabkan cedera saraf dan kerusakan kognitif. Selain itu, mengonsumsi alkohol atau obat-obatan lain dapat mempengaruhi sistem imun dan mempercepat perkembangan penyakit. Banyak pengidap HIV mengalami infeksi karena kondisi sistem imunnya yang melemah. Infeksi HIV menyebar secara mudah bila orang memakai alat suntik secara bergantian dalam penggunaan narkotika. Darah yang terinfeksi terdapat pada semprit (insul) kemudian disuntikkan bersama dengan narkotika saat pengguna berikut memakai semprit tersebut. Ini adalah cara termudah untuk menularkan HIV karena darah yang terinfeksi langsung dimasukkan pada aliran darah orang lain.

Di seluruh dunia penggunaan narkotika suntik hanya berkontribusi 5 sampai 10% dari total infeksi HIV, namun di beberapa belahan dunia seperti Asia, narkoba suntikan merupakan cara penularan virus HIV yang utama. Diperkirakan di negara-negara Asia seperti Cina, Malaysia, dan Indonesia sedikitnya setengah dari kasus infeksi HIV berhubungan dengan narkoba suntik. Lebih dari 50% penderita HIV/AIDS ditemukan di Jakarta[2]. Untuk itu Pemerintah mengeluarkan Permenkes no 55/2015 dalam menangani dual epidemi HIV-Narkoba. Acquired Immuno deficiency Syndrome (AIDS) disebabkan oleh Human Immuno deficiency Virus (HIV). Seperti yang kita ketahui, tubuh manusia memiliki sel darah putih (limfosit) yang berguna sebagai pertahanan tubuh dari serangan virus maupun bakteri.

Referensi:

[1] I Dewa Putu Eskasasnanda. 2014. “Fenomena Kecanduan Narkoba”. Universitas Negeri Malang. Malang.

[2] Anindya Jati Andri. 2013. “Memahami Penyalahguna Narkoba yang Terinfeksi HIV/AIDS melalui Penelitian Kualitatif”. Universitas Indonesia. Jakarta

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel