
Pekanbaru – BNNP Riau musnahkan 23 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi, di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya No. 65 Pekanbaru, Senin (31/8/2020). Narkotika tersebut diamankan dari tiga pengungkapan berbeda selama bulan Agustus 2020.
Pemusnahan narkoba senilai miliaran rupiah itu dihadiri oleh perwakilan kejaksaan, BBPOM, para tersangka dan kuasa hukum tersangka.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu dicek keasliannya oleh petugas BBPOM Pekanbaru. Setelah dipastikan narkotika jenis sabu, selanjutnya dimusnahkan dengan alat incinerator milik BNNP Riau.
Untuk ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dicampur cairan pembasmi serangga. Selanjutnya, ekstasi yang sudah larut itu dibuang ke parit.
Kepala BNNP Riau, Brigjend Pol Drs.Kenedy, SH.,MM saat konferensi pers terkait BNNP Riau musnahkan 23 Kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi tersebut diamankan dalam tiga pengungkapan. Pertama, disita 20 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi di Kabupaten Bengkalis, pada 8 Agustus 2020 sore, Namun kurirnya berhasil melarikan diri.
Pengungkapan kedua dilakukan BNNP Riau pada 14 Agustus 2020. Tim Pemberantasan BNNP Riau menyita 2 kg sabu dari tangan kurir pria berinisial DW (38), yang merupakan mantan Napi.
DW ditugaskan oleh seseorang untuk membawa sabu dari Kota Pekanbaru menuju Lampung. Di perjalanan, tersangka ditangkap di salah satu SPBU di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
“Masih kita kembangkan. Ini sindikat internasional, dari luar Negeri,” kata Kenedy sambil menyebutkan kalau sejumlah nama sudah dikantongi oleh BNNP Riau.
Petugas masih Melakukan Pengejaran Pelaku yang Masih DPO
Pengungkapan ketiga dilakukan pada 17 Agustus 2020 malam di Pekanbaru. Tim menyita 1 Kg sabu dari 3 orang tersangka yakni dua laki-laki berinisial ST dan TS, serta 1 orang wanita berinisial SN.
“Hari ini BNNP Lampung akan datang ke sini, mendalami dengan kasus yang sama, karena (sabu) sudah dikirim ke beberapa Provinsi, kasus ketiga, bandarnya ada di sini,” ungkap Kepala BNNP Riau.
Ditegaskannya juga, pengejaran terhadap pelaku yang saat ini DPO terus dilakukan, karena pengungkapan kasus kedua dan ketiga saling berkaitan.
Pemusnahan Batang bukti ini kata Brigjend Pol Drs.Kenedy,SH.,MM untuk menghindari terjadinya hal tak diinginkan.